Di tengah Badai PHK, OJK Beberkan Kondisi Industri Perbankan
时间:2025-06-16 20:33:46 出处:热点阅读(143)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti kinerja penyaluran kredit perbankan di tengah meningkatnya risiko Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dikhawatirkan dapat menekan daya beli masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa hingga kini target kredit perbankan masih sejalan dengan rencana bisnis yang telah dibahas antara pengawas dan pihak perbankan untuk tahun 2025.
“Berdasarkan pembahasan rencana bisnis antara Pengawas dengan perbankan, secara umum tidak terdapat penyesuaian yang signifikan pada target pertumbuhan kredit di 2025,” kata Dian dalam jawaban tertulis, Senin (16/6/2025).
Baca Juga: Merger MNC Bank dan Nobu Masih Mandek, OJK Buka Suara
OJK memproyeksikan pertumbuhan kredit berada pada kisaran 9–11 persen hingga akhir tahun ini. Sementara itu, Bank Indonesia telah merevisi target pertumbuhan kredit tahunan menjadi 8–11 persen, dari sebelumnya 11–13 persen.
Meski target belum berubah, Dian menegaskan bahwa perbankan masih memiliki ruang untuk melakukan revisi target rencana bisnis hingga akhir semester I-2025.
“Dengan mempertimbangkan dinamika kondisi ekonomi baik global maupun domestik,” imbuhnya.
OJK juga akan terus berkoordinasi dengan industri perbankan jika terjadi perubahan signifikan yang memerlukan penyesuaian terhadap proyeksi pertumbuhan kredit.
Baca Juga: Pasar Perbankan Syariah Kian Kompetitif, Dua Pemain Besar Baru akan Masuk
Data OJK mencatat total kredit perbankan nasional mencapai Rp7.960,94 triliun per April 2025, tumbuh 8,88 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Dilihat dari jenis penggunaan, kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 15,86 persen, diikuti kredit konsumsi 8,97 persen, dan kredit modal kerja 4,62 persen yoy.
Kualitas kredit perbankan tetap terjaga. Rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) gross tercatat sebesar 2,24 persen, sementara NPL net naik tipis dari 0,81 persen menjadi 0,83 persen. Rasio kredit berisiko (loan at risk/LAR) mencapai 9,92 persen.
上一篇: Hore!! Bang Anies Akan Siapkan Halte Bagi Ojol
下一篇: Aturan Masa Sanggah CPNS 2024 Lengkap Panduannya, Jangan Sampai Salah!